Baleg Terima Kunjungan US ASEAN Business Council

10-02-2012 / BADAN LEGISLASI

 

            Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima kunjungan Delegasi US-ASEAN Business Council. Kunjungan wakil-wakil perusahaan ternama Amerika ini bertujuan membangun dialog  antara perusahaan Amerika Serikat dan pembuat kebijakan di Indonesia.

            Delegasi yang diterima Ketua Baleg Ignatius Mulyono didampingi Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusumah, Kamis (9/2) di Ruang Rapat Baleg, juga dihadiri Anggota Baleg.    Maksud kunjungan ini juga untuk melanjutkan diskusi di Washington DC tentang proses penyusunan RUU tentang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), dan Pangan Olahan.

            Mulyono dalam kesempatan tersebut menjelaskan, tahun 2010 dan 2011 DPR dan Pemerintah telah menghasilkan 39 UU (11 RUU Kumulatif Terbuka). Adapun untuk tahun 2012 DPR dan Pemerintah mempunyai target legislasi sebanyak 64 RUU (42 RUU Usul Inisiatif DPR dan 22 Usul Inisiatif Pemerintah).

            Mulyono menambahkan, RUU tentang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan Pangan Olahan merupakan salah satu RUU yang terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2011 – 2012 yang diinisiasi Badan legislasi.

            Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baleg meminta Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusumah memberikan gambaran singkat RUU tentang Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan Pangan Olahan.

Menurut Dimyati, pengalaman dan informasi yang didapat anggota Baleg saat berkunjung ke Amerika sangat bermanfaat dalam menyusun RUU dimaksud.

            Dia menyampaikan latar belakang dibuatnya UU ini diantaranya adalah pengawasan terhadap sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga dan pangan olahan yang masih terfragmentasi. Selain itu, koordinasi antar lembaga yang melakukan pengawasan dinilai belum berjalan dengan baik.

            Ruang lingkup pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, PKRT dan Pangan Olahan meliputi proses pembuatan hingga distribusi (full spectrum inspection) dan dilakukan sejak Pre market hingga post market.

            Adapun pengaturan RUU ini meliputi penetapan standar persyaratan, pengadaan dan pembuatan, penandaan dan informasi, peredaran serta pemasukan ke dalam dan pengeluaran dari wilayah Indonesia.

            Sedangkan pangan olahan mengatur mengenai persyaratan pangan olahan, pelaku pembuat pangan olahan dan pemberian ijin edar pangan olahan.

            RUU ini juga memasukkan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT yang tidak memenuhi syarat dan standar yang ditentukan serta subyek yang dapat melakukan pengawasan tersebut.

            Dimyati mengatakan, apabila Delegasi US-Asean Business Council ingin memberikan masukan terhadap perbaikan/penyempurnaan RUU dimaksud, Baleg dengan terbuka akan menerima masukan terebut untuk penyempurnaan RUU ini.

            Ketua Delegasi US-Asean Business Council Alexander C. Feidman mengatakan, kunjungan ini merupakan kunjungan pertama perusahaan-perusahaan Amerika ke DPR RI.

            Alexander menambahkan, organisasi ini berdiri cukup lama 27 tahun, dan ingin mengembangkan bisnisnya di kawasan Asia Tenggara.

            US-Asean Businees Council mewakili 115 perusahaan Amerika dan setiap tahun selalu membawa delegasinya berkunjung ke Jakarta. Dan kunjungan selama satu minggu di Jakarta ini membawa wakil-wakil perusahaan ternama di Amerika.

            Dia berharap kunjungan ini akan semakin meningkatkan kerjasama perusahaan-perusahaan Amerika dengan perusahaan-perusahaan Indonesia. Karena dia melihat banyaknya perusahaan-perusahaan di Indonesia yang berkembang semakin baik. (tt) foto:wy/aprle

 

 

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...